Mengejutkan '" Menolak Ditilang, Oknum Polisi Ajak Siswi B3rhu"bvng4n Int!m.. Yang Setuju Sebarkan...

Tingkah laku tidak terpuji diperlihatkan oknum polisi di Kota Batu, Jawa Timur.
Angggota Satlantas Polres Batu Brigadir E, 28, mengajak siswi SMK, DW, 15, berhu"bung4n s3ksv4l lantaran menolak ditilang waktu kedapatan melanggar lalu lintas.

Pantauan di tempat, pertemuan pada korban serta oknum polisi berjalan di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Korban didampingi aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT).
Sedang Polres Batu diwakili Kasubag Humas, AKP Waluyo serta Kepala S3ksi Propam Polres Batu.

Aktivis JKJT, Agustinus Tedja, menyampaikan, ke-2 iris pihak sudah berjumpa.
 K0rban pada intinya telah memaafkan serta oknum polisi tersebut mengakui kesalahannya serta mengakui khilaf.

 " Kasusnya telah diakukan Propam serta Satlantas Polres Batu, kami juga telah laporan resmi, ” kata dia, saat mengikuti korban, Kamis (9/6/2016).


Korban DW mengaku permasalahan itu berawal waktu ia terjaring razia di sekitaran Alun-alun Batu oleh oknum Polisi berinisial E.
Ia tak membawa STNK serta SIM serta disuruh masuk Pos Polisi Alun-alun untuk sistem tilang.

DW lalu disuruh membayar uang tilang sebesar Rp250 ribu. Tetapi, lantaran tak mempunyai uang sebesar itu, ia juga menolak membayar.
“Jika tidak mau bayar pakai uang, dibayar dengan hubung4n in"t!m saja, ” ungkap Agustinus menirukan pengucapan okum polisi.

DW menolak ajakan itu serta pilih ditilang.
Waktu itu, ada dua petugas polisi di Pos Polisi Alun-alun Batu.
 " Tidak sampai dip4ksa, hanya dianc4m, bila tidak mau bayar ya harus hvbung4n, ” akunya selanjutnya sambil masuk kedalam mobil.

Menyikapi hal semacam itu, Polres Batu segera melakukan penyelidikan serta memahami ada laporan tersebut . Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, menyebutkan, Brigadir E membenarkan sudah mengajak siswi SMK b3rhu"bvng4n seperti suami istri.

“Tadi waktu mediasi, Brigadir E mengakuinya. Ia mengakui khilaf serta mohon maaf. Korban sudah memaafkan, namun kami tetaplah sistem sesuai sama prosedur di internal Polri, ” tuturnya.

Sesuai sama arahan dari Kapolres, kata Waluyo, masalah itu segera diakukan Propam.
 Bila benar ada pelanggaran, pihaknya tak segan menjatuhi s4nksi, baik sidang disiplin serta kode etik.

Hingga sistem penyelidikan usai, Brigadir E tetaplah dapat bertugas seperti mestinya.
“Tunggu saja hasil penyelidikannya, bila benar serta cukup alat bukti, tidak menutup kemungkinan s4nksi penurunan pangkat serta penjara diberikan pada Brigadir E, ” tegasnya.

Brigadir E adalah anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Batu.
Ia telah lama bertugas di Polres Batu serta adalah penugasan keduanya setelah sebelumnya pindahan dari daerah lain.


Sumber: http://beritajatim.com

0 Response to "Mengejutkan '" Menolak Ditilang, Oknum Polisi Ajak Siswi B3rhu"bvng4n Int!m.. Yang Setuju Sebarkan..."

Posting Komentar