Anaknya Ditolak Disekolah Lain, Orang Tua Murid Minta Damai Kepada Pak Samhudi (Guru SMP Raden Rahmat Balongbendo)

Pihak Pelapor mencabut tuntutan pada Pak Samhudi (Guru SMP Raden Rahmat
Balongbendo). Pada akhirnya di bulan yang suci ini, ke-2 iris Pihak setuju untuk merampungkan kasus ini.

 Bertempat di Tempat tinggal Bapak Ketua PGRI Kabupaten Sidoarjo  (Prambon), pada tanggal 2 Juli 2016 mulai Jam 20. 00 ­ 23. 00 WIB.

Pada Ayah Wakil Bupati, Dandim, Komisi D DPRD, KSPI Prov, PGRI Prov,
 danTokoh lain 


yang turut mensupport ada perdamaian ini, kami sebagai Pengurus PGRI Kabupaten Sidoarjo mengatakan terima kasih yang sebesar­besarnya.














0 Response to "Anaknya Ditolak Disekolah Lain, Orang Tua Murid Minta Damai Kepada Pak Samhudi (Guru SMP Raden Rahmat Balongbendo)"

Posting Komentar