Pihak Pelapor mencabut tuntutan pada Pak Samhudi (Guru SMP Raden Rahmat
Balongbendo). Pada akhirnya di bulan yang suci ini, ke-2 iris Pihak setuju untuk merampungkan kasus ini.
Bertempat di Tempat tinggal Bapak Ketua PGRI Kabupaten Sidoarjo (Prambon), pada tanggal 2 Juli 2016 mulai Jam 20. 00 23. 00 WIB.
Balongbendo). Pada akhirnya di bulan yang suci ini, ke-2 iris Pihak setuju untuk merampungkan kasus ini.
Bertempat di Tempat tinggal Bapak Ketua PGRI Kabupaten Sidoarjo (Prambon), pada tanggal 2 Juli 2016 mulai Jam 20. 00 23. 00 WIB.
Pada Ayah Wakil Bupati, Dandim, Komisi D DPRD, KSPI Prov, PGRI Prov, danTokoh lain

yang turut mensupport ada perdamaian ini, kami sebagai Pengurus PGRI Kabupaten Sidoarjo mengatakan terima kasih yang sebesarbesarnya.







0 Response to "Anaknya Ditolak Disekolah Lain, Orang Tua Murid Minta Damai Kepada Pak Samhudi (Guru SMP Raden Rahmat Balongbendo)"
Posting Komentar